Admin
Jumat, 8 Juli 2022
TUJUAN
Pedoman mutu ini disusun sebagai acuan bagi Puskesmas Kedungwuni I dalam membangun sistem manajemen mutu baik untuk penyelenggaraan Administrasi Manajemen, Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Tujuannya adalah menjadi acuan bagi peningkatan mutu dan kinerja seluruh aktifitas pelayanan yang dilaksanakan di Puskesmas Kedungwuni I sehingga pada akhirnya menghasilkan pelayanan yang bermutu dan terukur.
LANDASAN HUKUM DAN ACUAN
Landasan hukum yang digunakan dalam menyusun pedoman mutu ini adalah
Acuan yang digunakan dalam menyusun pedoman mutu ini adalah :
KOMITMEN
Kami segenap karyawan Puskesmas Kedungwuni I dalam meningkatkan kepuasan pelanggan berkomitmen :