Puskesmas Kedungwuni I hari ini, Kamis 16 Juni 2022, turut aktif dan berperan serta dalam rangkaian kegiatan percepatan vaksinasi covid-19 yang digelar oleh Palang Merah Indonesia Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan yang terpusat di halaman kantor Kecamatan Kedungwuni I ini, dihadiri juga oleh perwakilan dari Kedubes Australia di Indonesia selaku representasi dari Pemerintah negara sahabat, Australia, yang turut menghibahkan dana bantuan untuk pemulihan kesehatan, krisis bencana secara sosial dan ekonomi serta percepatan vaksinasi covid-19 di Indonesia.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, FORKOPIMDA Kabupaten Pekalongan, ketua PMI Kabupaten Pekalongan, Ir. Hj. Arini Harimurti, perwakilan dari Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya.
[Gambar]
Kegiatan ini merupakan bagian dari Perjanjian Subsidiary Arrangement (SA) Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) Human Health Component antara Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (Department of Foreign Affairs and Trade/ DFAT) ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2020. Pemerintah Australia akan memberikan Bantuan Teknis senilai AUD 7,5 juta untuk periode 2020-2025.
Kerjasama AIHSP bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit menular yang berpotensi mengancam ketahanan kesehatan regional dan global. Program/kegiatan yang akan dilakukan dibawah payung kerja sama AIHSP mencakup antara lain:
a. Pengembangan kebijakan dan prosedur One Health untuk darurat kesehatan dan koordinasi antar kementerian;
b. Kebijakan, prosedur, dan mekanisme koordinasi kesiapsiagaan ketahanan kesehatan untuk penyakit zoonosis di tingkat nasional dan subnasional;
c. Penguatan sistem surveilans dan informasi penyakit;
d. Peningkatan kapasitas laboratorium dalam deteksi EIDs termasuk zoonosis;
e. Peningkatan kapasitas tenaga epidemiolog (kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan);
f. Pengembangan alat diagnosis, obat baru, dan pengendalian vektor.
Rabu, 29 Juni 2022
Pembentukan Pos kesehatan Pesantren sebagai upaya peningkatan strata kesehatan yang dimulai dari kemandirian warga ponpes dan masyarakat sekitar ponpes dibidang kesehatan. Pemberdayaan para pengajar, santri dan santriwati di lingkungan Ponpes diharapkan mampu menjadikan lingkungan ponpes sebagai pelopor dan panutan masyarakat sekitar dibidang kesehatan. Secara legal, Poskestren dibentuk oleh Kemenkes berdasarkan Permenkes nomor 1 tahun 2013 dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif di kalangan para santri. Berdasarkan Permenkes tersebut, Poskestren didefinisikan sebagai salah satu wujud Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren. Pelayanan yang diutamakan adalah promotif dan preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif dengan binaan Puskesmas Kedungwuni I.
[Gambar]
Output dari kegiatan ini yaitu adanya dukungan dan antusias dari pengurus, guru maupun santri untuk mendukung kegiatan poskestren ini. Pada kegiatan ini juga sekaligus pemilihan tim masyarakat poskestren serta memilih/merekrut santri husada (dulu bernama kader poskestren). Berikutnya Kader Kesehatan /Santri Husada yang dipilih mendapat pembekalan oleh Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. Diawal Pembentukan Kader Kesehatan dibekali Survey Mawas Diri (SMD), Musyawarah Masyarakat Pondok Pesantren (MMPP) Pertolongan Pertama Kegawatdaruratan, PHBS, Senam Santri, Manajemen Pengelolaan Poskestren, dan Informasi Program Kesehatan lainnya
Rabu, 22 Juni 2022